Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Pesawaran, Senin (12/04) pagi, menggelar rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pesawaran.
Rapat ini membahas perihal koordinasi penataan ruang daerah serta rekomendasi ruang ruang. banyak permasalahan-permasalahan yang dibahas. Mungkin akan dilakukan revisi terhadap perda rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan ada beberapa lagi tadi yang harus ditindaklanjuti seperti SOP, kemudian termasuk masalah pelayanan perizinan yang harus diberikan kepada masyarakat.
Rapat tersebut TKPRD juga membahas tentang rencana yang melakukan evaluasi perbup yang ada saat ini, selain masalah SOP, mungkin kami nanti akan kembali melakukan rapat secara rutin dan berkala. Yang rutin itu mungkin masalah perizinan, karena ini masalah pelayanan.